TANYA JAWAB ISTIHADLAH FIL HAID 16 - 19 MEI 2020
16 Mei 2020
4. HARIROH (Sidoarjo)
Pertanyaan:
Kalau keluar darah 8 hari, bersih 14 hari, kemudian keluar lagi. Itu bagaimana, Ning, menghitungnya?
Terima kasih.
Jawaban:
Hayo, ini sudah ada di materi kemarin, ya. Coba cek cek lagi, boleh langsung cek video atau tabel kalau mau enak.
15. DWIYANA (Papua)
Pertanyaan:
Ngapunten, Ning. Jika keluar darah 11 hari (semisal dari tangga 1-11), lalu bersih 6 hari (dari tanggal 12-17). Lalu keluar darah yang ke 2 (tanggal 18-24), maka menghitung istihadlahnya mulai darah keluar tersebut (yang tanggal 18) ataukah dari (tanggal 16 nya itu) jika menghitungnya menggunakan jarak 15 hari?
Matur sembah nuwun.
Jawaban:
Kd 11
B 6
Kd 6
Anda tinggal menyempurnakan masa suci anda yang baru 6 hari. Jadi darah kedua hukumnya istihadlah.
17 Mei 2020
4. ANONIM
Pertanyaan:
Mau tanya, kalau orang istihadlah bolehkah menjadi imam?
Jawaban:
Boleh, untuk selain istihadlah mutahayyirah. Apa itu mutahayyirah? Sabar, ada di babnya nanti.
6. ZAINAB (Madura)
Pertanyaan:
Bagaimana kalau,
KD : 7
B : 7
KD : 9
B : 2
KD : 8
Yang mana yang haid, dan yang mana yang istihadlah?
Yang itu terjadi di bulan ramadhan ini.
Jawaban:
Japri ya, Mbak.
7. RANIA (Blitar)
Ngapunten, ajeng tanglet bagaimana ketika:
KD: 7
B: 9
KD: 6
B: 14
KD: 6
Yang mana yang dikatakan haid, dan mana yang istihadhah?
Dan itu semua terjadi di awal bulan April sampai awal Mei Ramadhan ini.
Jawaban:
Japri ya, Mbak.
19 Mei 2020
1. ZAHRA (Kediri)
Pertanyaan:
Assalamualaikum.
Ning, hukumnya bagi wanita yang lupa akan adat haidnya qadran dan waqtan-nya itu apakah dia disamakan dengan orang yang dihukumi haid?
Jawaban:
Dalam istilah fiqh dia disebut mustahadlah mutahayyirah (bingung), karena dia nggak tahu mana haid dan mana istihadlahnya. Dan hukumnya berat. Makanya jangan lupa selalu catat kapan darah keluar kapan darah berhenti.
6. NIHLA (Grobogan)
Pertanyaan:
Punten, berhubungan dengan videonya Ning Sheila, kan diterangkan masa penantian/tarabus. Yang saya tanyakan, seseorang yang mengalami istihadlah terus menerus tersebut jadi dia tidak pernah shalat, nggih? Menunggu sampai darahnya berhenti.
Dan dia qadla-nya selama 8 hari, leres nopo mboten ngoten?
Lajeng apabila dia shalat pas waktu penantian apakah sah shalatnya? Atau apa harus di-qadla malih?
Suwun, Ning.
Jawaban:
Perempuan yang istihadlah terus menerus dia nggak shalatnya cuma 15 hari (karena masa tarabbus hanya ada 15 hari). Selebihnya dia semestinya sudah tahu harus shalat atau tidak.
Dan ketika masa penantian tidak boleh shalat karena ada kemungkinan darah yang dikeluarkan darah haid.
7. VIE (Banyuwangi)
Pertanyaan:
Wanita dengan adat haid 9 hari, tapi kebiasaan di hari ke 5 mampet sampai hari ke 7 keluar darah lagi. Apakah di hari ke 5 - 7 niku diwajibkan puasa dan shalat?
Jawaban:
Iya, diwajibkan menurut pendapat yang mu’tamad.
14. ALFI (Bukittinggi)
Pertanyaan:
Seseorang yang bertahun-tahun punya adat haid 7 hari, kemudian bulan kemarin dia haid 9 hari. Maka ketika bulan ini terjadi keluar darah seperti contoh kasus pertama kemarin, yaitu 17 hari. Patokan istihadlahnya dari hari ke 10 kah, Ning? Karena berdasarkan haid bulan sebelumnya.
Jawaban:
Leres. Keterangan panjang lebarnya nanti di bab mustahadlah.
Jawaban idem no. 2.
17. ZIYA (Kediri)
Pertanyaan 1:
Nderek tanglet, Ning.
Misalkan lupa nggak mencatat saat mengeluarkan darah dan itu sampai 2 bulan lupa tidak mencatat, bagaimana untuk menghukumi darah yang selanjutnya?
Jawaban 1:
Jika darah yang dikeluarkan terus menerus melebihi 15 hari, maka hukumnya nanti kembali pada salah satu hukum mustahadlah yang jumlahnya ada 7.
Perinciannya akan ada di bab mendatang. Harap bersabar sambil terus berusaha membaca dan memahami materi-materi yang sudah kami sampaikan.
Pertanyaan 2:
Misalkan ada seorang wanita keluar darah 8 hari kuat, 12 hari suci, keluar darah 9 hari (yang 6 hari darah lemah, 3 hari darah kuat), suci lagi 8 hari, keluar darah lagi 8 hari (4 hari kuat, 4 hari lemah), suci lagi 9 hari, keluar darah lagi 2 hari lemah.
Niku pripun hukume, Ning?
Ngapunten, Ning, kepanjangan.
Jawaban 2:
Postingan asli di channel Telegram tanggal 19 - 21 Mei 2020
Tidak ada komentar: