TANYA JAWAB HAID 16 MEI 2020

1. RIZKY WAHYU (Pasuruan)

Pertanyaan:
Saat pertengahan puasa waktu dzuhur sampai ashar keluar darah coklat. Lalu menunggu sampai isya hingga tarawih selesai, dicek ternyata tidak keluar sampai sahur.
Apakah tetap intidzor (menunggu) atau harus puasa?
Jawaban:
Bila darah berhenti maka tidak ada alasan untuk tidak berpuasa. Oke, wajib puasa ya.

2. AZMI (Jakarta)

Pertanyaan:
Maaf, Ning, di contoh yang no. 4, apabila kita:
Keluar darah 11 hari, bersih 6 hari dan keluar darah 7 hari, tapi yang di 11 hari itu hanya coklat dan baru kuatnya darah di keluar darah ke 7.
Apa itu tetap haid ke 2 seperti contoh?
Jawaban:
Tetap, Mbak. Konsep di atas menggunakan konsep penyempurnaan masa suci dan tidak memandang kuat dan lemahnya darah.

3. HANIN PRAMITA (Pasuruan)

Pertanyaan:
Kulo nembe ngertos KD kekuningan (coklat) pada saat mau shalat maghrib. Keranten cuma medale sampai dinding farji, dereng sampai ageman.
Nopo niku mpun dihitung batal puasa, nopo mboten?
Jawaban:
Mboten, kalau tahunya darah keluar akan shalat maghrib.

5. AYU AULIA MUNIKA (Surabaya)

Pertanyaan:
Jarak haid dan sucinya adalah berapa hari, Neng?
Kemudian jika keluar dari batasnya, maka apakah bisa dihukumi itu darah istihadlah?
Dan ciri-ciri dari darah istihadah itu bagaimana, Neng?
Karena ini penting untuk tambahan ilmu baru untuk semua wanita muslim. Jarang sekali yang mengetahui cara penghitungan dari selesai haid ke masa suci. Syukron, Neng.
Jawaban:
Jawabannya sebenarnya sudah ada pada materi ya, Mbak. Jarak haid dan haid selanjutnya minimal harus ada 15 hari. Dan jika darah tidak memenuhi syarat haid maka hukumnya harus dikembalikan pada bab mustahadlah.
Sabar, nanti ada materinya.

6. NAFIL (Madura)

Pertanyaan:
Hukum memakai KB di saat bulan puasa agar tidak datang bulan/haid?
Jawaban:
Boleh.

7. YOLA (Jakarta)

Pertanyaan:
Kalau misalnya dalam keadaan puasa, keluar darah 4/10 menit hampir magrib, apa harus dibatalkan atau dilanjut?
Jawaban:
Puasanya batal tapi tidak harus membatalkan. Cukup tidak niat lanjut puasa saja.

8. SALMAH (Jepara)

Pertanyaan:
Perbedaan warna darah ketika mau suci itu, apa harus putih bersih? Kalau kuning itu apa darah haid?
Suwun, Ning.
Jawaban:
iya betul, menurut pendapat yang kuat.

9. IZA (Kudus)

Pertanyaan:
Maaf mau tanya untuk contoh yang ke 4.
Itu ada jarak antara haid pertama dan haid selanjutnya, nopo mboten (siklus mens)? Kalau di contoh 4 itu kan jarak haid pertama ke haid yang ke 2 dekat jaraknya. Nah kalau haid pertama dan selanjutnya itu jaraknya berapa?
Kalo kata dokter kandungan kan ada siklus mens antara mens pertama dan mens 2.
Nah untuk perhitungan ini pripun, Neng?
Jawaban:
Pertanyaan seputar hukum tanyakan pada ahli fiqh, jangan tanya pada dokter kandungan mengenai hukumnya.
Tetap jarak minimal masa suci dari haid 1 ke haid ke 2 adalah 15 hari.

10. ZAHRA (Pekalongan)

Pertanyaan:
Ngapunten sakderenge, Ning. Saya biasanya kalau darah berhenti tidak langsung mandi, intidzor (menunggu) dulu sampai 24 jam.
Bolehkah intidzor dulu sampai 24 jam, Ning?
Pertanyaan ke 2 belum 15 hari masa suci darah keluar lagi. Istihadlahe niku dihitung dari masa intidzor nopo sucine, Ning?
Jawaban:
Kalau darah berhenti bila mencapai 24 jam, maka yang harus dilakukan adalah mandi. Bolehkah intidzor (menunggu)? Ada perbedaan pendapat, silakan cek materi hari ini.
Kalau ternyata suci, ya jelas penghitungannya sejak suci, bukan sejak intidzor .

11. ULVA (Kediri)

Pertanyaan:
Ngapunten, Ning. Kalau semisal kebiasaan haid itu 7 hari, tapi semisal suatu saat masa haid kita melebihi kebiasaan kita. Nah yang termasuk dalam kategori haid itu tetap seperti kebiasaannya, atau tetap menunggu hingga batas maksimal selama 15 hari?
Matursuwun.
Jawaban:
Jika masih dalam batas 15 hari maka semua dihukumi haid. Adat hanya dipakai ketika darah keluar melebihi 15 hari.

12. IRMA (Jakarta)

Pertanyaan:
Ngapunten, Ning, sakderenge.
Bagaimana cara mengganti shalat orang yang baru mengetahui ilmu ini. Apakah harus meng-qadla setiap setelah shalat 5 waktu, atau bagaimana?
Matursuwun.
Jawaban:
Qadla sampai yakin bahwa qadla-annya sudah selesai. Coba dibaca lagi tanya jawab ketika materi muqaddimah.

13. KOPI SUSU (Blitar)

Pertanyaan:
Assalamulaikum nih. Ana mau nanya, kalo toh ada cewek terus haid dalam waktu 7 hari berturut-turut selama satu bulan, ehhhh ketika bulan 11 ceweknya itu haid 10 hari. Nah, pertanyaannya 3 hari pada 10 hari dihitung haid nggak? Punten kalau bisa kasih ibarot juga.
Jawaban:
Maksimal haid itu 15 hari. Jadi kalau cuma 10 hari tetap dianggap haid. Adat hanya dipakai ketika darah keluar melebihi 15 hari.
Tolong dibaca lagi bab pertama tentang pengertian haid, dan lain-lain.

14. WULAN (Karawang)

Pertanyaan:
Assalamualikum, Ning.
Punteun konfirmasi aja. Pada bumil hari ke 1 keluar darah 10 jam. Ke 2 bersih, ke 3 keluar darah lagi, 5 seterusnya bersih. Berarti total 15 jam, berarti bukan haid ya, Ning? Tetapi saat suci shalat, tapi untuk puasa dalam 3 hari itu baik keluar darah atau nggak bayar qadla ya?
Hatur nuhun, Ning.
Jawaban:
Leres, istihadlah. Dan njenengan wajib qadla shalat maupun puasa jika dalam waktu itu njenengan tidak melakukannya.

16. MAF'UL (Sidoarjo)

Pertanyaan:
Assalamualaikum, Ning, mau bertanya.
8 hari haid, hari ke 9 suci. Ternyata hari ke 11 selepas dinas malam ada setetes cairan kuning pekat. Hari ke 12 keluar cairan lagi kuning pekat lebih banyak.
Apakah hari ke 11-12 termasuk haid, nggih? Dan apakah puasa yang hari ke 9 dan 10 wajib meng-qadla? Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. Wb.
Jawaban:
Wa'alaikumsalam.
Bisa dibaca di materi hari ini ya, Mbak. (19 mei 2020) Di situ sudah sangat jelas keterangannya.
Jika belum paham, bisa japri.

17. WULAN (Karawang)

Pertanyaan:
Ning, punteun tanya lagi. Pada kasus pasien saya, kasus bumil blighted ovum, janin tak berkembang. Otomatis keluar flek terus selama seminggu, walaupun hanya coklat. Saat dicek juga setiap waktu pakai kapas masih ada flek coklat dalam seminggu sebelum dikuret. Berarti itu masuk kategori haid ya, Ning? Setiap dicek flek ada, walaupun sedikit.
Jawaban:
Iya haid, jika memenuhi syarat.
Misal: jika dijumlah darah mencapai 24 jam dalam lingkup masa 15 hari.

20. LAILA (Lampung)

Pertanyaan:
Jika baru suci dan masih punya qadla-an shalat, apakah boleh menjadi imam?
Jawaban:
Boleh.

Postingan asli di channel Telegram tanggal 19 Mei 2020

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.