TANYA JAWAB NIFAS 12 MEI 2020

5. LIA ATI'UR ROSYIDAH (Nganjuk)

Pertanyaan:
Apa perbedaan nifas dan wiladah? Terima kasih.
Jawaban:
Nifas itu darah yang keluar setelah kosongnya rahim dari bayi.
Wiladah itu melahirkan (keluarnya bayi dari rahim).
Keduanya sama-sama mewajibkan mandi.

6. ISLAHAH (Jombang)

Pertanyaan:
Untuk masalah wiladah niku kan juga termasuk salah satu yang mewajibkan mandi. Setahu kulo, wiladah niku ngge proses melahirkannya seorang wanita. Tapi kalau dilihat dari proses melahirkannya wanita, niku sering kali tidak hanya satu jam atau dua jam, bahkan bisa satu hari. Nah, yang kulo tanyakan, sebenarnya yang dimaksud wiladah dalam hal ini pripun?
Jawaban:
Yang dimaksud ya ketika bayi itu lahir. Bukan prosesnya.
Kalau ketika prosesnya (sebelum bayi lahir atau bersama bayi) ada darah yang keluar, namanya darah kontraksi dan darah ini tidak dihukumi nifas.

9. HASNA (Pacitan)

Pertanyaan:
Ning, apakah darah setelah keguguran darahnya itu juga dihukumi nifas?
Jawaban:
Iya, Mbak. Ketika dokter sudah menyatakan bahwa darah menggumpal yang dikeluarkan adalah bakal janin.

11. ZULFAIDA (Malang)

Pertanyaan:
Pangapunten, Ning, nderek tanglet. Jika nifasnya sampai 60 hari pas, terus suci 2 hari, keluar darah lagi. Niku dinamakan darah haid nopo istihadlah?
Jawaban:
Haid, Mbak.

14. RINA (Banyuwangi)

Pertanyaan:
Setelah melahirkan, darah nifas keluarnya tidak teratur. 2 hari sekali/lebih, tetapi masih dalam rentang waktu 60 hari.
Bagaimana tata cara bersucinya?
Apakah harus menunggu 1 hari 1 malam, jika tidak keluar langsung bersuci? Tapi kalau keluar lagi berarti sudah tidak bisa melakukan ibadah yang dilarang saat nifas.
Dan apakah shalat ketika suci dalam tentang 60 hari niku tetap di-qadla setelah masa nifas selesai?
Jawaban:
Minimal nifas adalah 1 tetes . Jika sudah keluar 1 tetes lalu berhenti, maka Anda diwajibkan mandi. Jadi tidak usah menunggu 1 hari 1 malam seperti dalam haid.
Jika darah keluar lagi maka hukumnya nifas selama darah yang keluar masih dalam lingkup 60 hari dan tidak ada suci yang memisah dengan masa 15 hari.
Shalatnya tidak perlu di-qadla, karena hukumnya masih nifas.

19. HILYA ALFARAH (Malang)

Pertanyaan:
Masalah tentang nifas, Ning. Jika nifasnya berhenti pada 22 hari dan tidak keluar, apakah setelahnya jika keluar darah dihukumi haid?
Karena setelah itu, jarak 5 hari keluar darah lagi. Dan setelahnya itu suci lagi.
Yang saya tanyakan darah yang keluar niku dihukumi nopo, Ning?
Jawaban:
Dalam nifas bila darah terputus di dalam rangkaian 60 hari maka darah selanjutnya bisa dihukumi haid bila terpisah masa suci minimal 15 hari.
Dalam kasus di atas maka darah ke 2 masih dihukumi NIFAS.

22. ATIKAH (Demak)

Pertanyaan:
Si A mengalami nifas selama 40 hari, kemudian suci 15 hari. Tiba-tiba keluar darah lagi selama 15 hari.
Manakah darah yang termasuk nifas?
Darah yang keluar lagi itu darah istihadlah atau haid?  
Jawaban:
40 hari, hukumnya nifas
15 hari berhenti, hukumnya Suci
15 hari keluar darah selanjutnya, hukumnya haid

39. YENNI (Jepara)

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum, mau tanya.
Darah wiladah kan wajib mandi. Darah nifas juga wajib mandi. Jika menggabungkan niat mandi wiladah dan niat mandi nifas jadi satu waktu, apakah boleh?
Apakah sah menggabungkan 2 niat yang sama-sama wajib?
Jawaban:
Apabila setelah melahirkan langsung mengeluarkan darah nifas maka sudah semestinya mandi besarnya jadi 1 dan niatnya boleh digabung atau niat mandi besar.

43. MAZROATUL JANNAH (Batang)

Pertanyaan:
Menawi tiang lahiran cessar niku taseh dihukumi wiladah/nifas, nggeh? Kan mboten mengeluarkan darah lewat farji.
Matursuwun.
Jawaban:
Tetap wajib mandi wiladah menurut salah satu pendapat, dan darah setelahnya tentunya dihukumi nifas.

44. AFIFAH (Kalsel)

Pertanyaan:
Wiladah dan nifas itu kan mewajibkan mandi wajib. Berarti ketika setelah melahirkan, wajib langsung mandi wiladah atau bisa dibarengkan dengan mandi nifas, Ning? Matursuwun
Jawaban:
Idem dengan no. 39.

Postingan asli di channel Telegram tanggal 12 Mei 2020

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.