TANYA JAWAB NIFAS 19 - 22 MEI 2020

19 Mei 2020

8. FARIKA (Semarang)

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum.
Untuk contoh nomor 5 itu, berarti misal kalau dia hamil, terus haid 10 hari atau beberapa hari, kemudian melahirkan. Jadi setelah melahirkan bisa dikatakan nifas, nggih?
Jawaban:
Wa’alaikumsalam.
Iya bisa. Karena tidak perlu ada pemisah antara haid dan nifas.

11. MUFIDATUL ISLAMIYA (Pasuruan)

Pertanyaan:
Assalamualaikum, Ning Sheila.
Pada poin 2 di situ bunyinya seperti ini,
Apabila darah keluar melewati masa 60 hari, maka sucinya tidak disyaratkan 15 hari.
Contoh: Darah nifas berhenti setelah 50 hari kemudian keluar lagi pada hari ke 61 maka sesungguhnya darah yang keluar pada hari ke 61 dihukumi haid, walaupun pemisahnya kurang dari 15 hari.
Kan yang di contoh nifasnya belum melewati 60 hari, maksudnya bagaimana, nggih? Maturnuwun.
Jawaban:
Yang dimaksud dari redaksi di atas adalah jika darah kedua keluar di luar batas masa 60 hari, maka sucinya tidak disyaratkan 15 hari 15 malam. Jadi darah pertama di dalam 60 hari, tapi darah kedua di luar masa 60 hari. Begitu.

12. SANUSI (Ponorogo)

Pertanyaan:
Apakah sama jaraknya antara haid duluan terus nifas, dengan nifas duluan terus haid?
Jawaban:
Bisa dibaca materi di channel ya, Mbak. Haid ke nifas nggak harus ada pemisah.
Nifas ke haid:
  1. Jika dalam lingkup 60 hari maka pemisah harus 15 hari.
  2. Jika sudah di luar masa 60 hari maka pemisah nggak harus 15 hari.

21. ASHFIA (Kalsel)

Pertanyaan:
Maksud dari,
6. Suci di antara Nifas dan haid
Ada dua kondisi. 
1. Jika darah belum mencapai masa maksimal (60 hari) maka sucinya di syaratkan 15 hari 15 malam.
2. Jika darah keluar melewati batas masa 60 hari maka sucinya tidak disyaratkan 15 hari 15 malam.
Niku bagaimana, nggih?
Jawaban:
Sebenarnya di contoh soal sudah ada penjelasannya.

Contoh no. 1
Setelah melahirkan
Kd 40 hari
B 15 hari
Kd 5 hari
Maka hukumnya 40 hari nifas.
B 15 hari hukumnya suci
Kd 5 hari haid.
Kd 40 + B 15 + kd 5 = masih dalam lingkup 60 hari.
Maka agar darah kedua dihukumi haid, sucinya harus 15 hari atau lebih.

Contoh no. 2
Setelah nifas
Kd 58 hari
B 3 hari
Kd 6 hari
Maka 58 hari nifas, 3 hari suci, 6 hari haid.
Sucinya nggak harus 15 hari, karena darah kedua keluar melebihi batas waktu 60 hari (sejak keluarnya anak).

Wallaahu a'lam bisshawaab.

20 Mei 2020

6. FATHIMAH (Jombang)

Pertanyaan:
Ngapunten, Ning, bade nderek tanglet.
Menawi darah ingkang keluar waktu keguguran niku dinamakan darah nifas/istihadlah?
Jawaban:
Jika setelah keluar gumpalan darah yang merupakan bakal janin maka termasuk nifas.
Jika sebelum keluarnya gumpalan darah yang merupakan bakal janin, maka haid jika darah yang keluar mencapai 24 jam.

7. LIA (Jepara)

Pertanyaan:
Mau tanya apakah boleh menggabungkan 2 niat dalam sekali mandi besar ?
Jawaban:
Boleh. Contoh mandi wiladah plus suci dari nifas.

22 Mei 2020

6. AUFA (Pekalongan)

Pertanyaan:
Ngapunten, Ning.
Misal nifas,
Kd 40 hari
Berhenti 5 hari
KD lagi 5 hari
Lalu berhenti sampai beberapa hari hingga haid kembali.
Berarti KD yang kedua (5 hari) itu masih termasuk nifas nopo istihadlah, nggeh? Kan masih dalam lingkup 60 hari, tapi berhentinya baru 5 hari.
Matursuwun.
Jawaban:
Soal ini jawabannya sudah ada dalam materi.
Bahwa jika darah pertama dan darah kedua dalam lingkup 60 hari, dan pemisahnya tidak mencapai 15 hari maka semua dihukumi nifas.

7.  ZIKAIN (Surabaya)

Pertanyaan:
Ngapunten, Ning, mau tanya.
Kan kemaren-kemaren disebutkan, kalau mandi wiladah itu boleh bebarengan sama nifas. Itu maksudnya kalau sudah berhenti darah nifasnya baru kita mandi, dan mandinya dibarengkan? Atau bisa juga waktu selesai melahirkan langsung mandi, Ning?
Matursuwun.
Jawaban:
Mandinya di saat bila darah nifas berhenti sekalian, mandi wiladah plus nifas.

Postingan asli di channel Telegram tanggal 21 Mei 2020

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.