TANYA JAWAB HAID 14 MEI 2020

5. LIA (Nganjuk)

Pertanyaan:
Bagaimana hukum darah yang terputus putus dalam 6 hari?
Apakah istihadlah?
Jawaban:
Jika jumlah darah yang keluar ada 24 jam maka semua dihukumi haid. Jika tidak ada 24 jam maka dihukumi istihadlah.

6. ICHA (Kediri)

Pertanyaan:
Yang dikatakan haid susulan itu bagaimana, Mbak?
Jawaban:
Mungkin yang dimaksud adalah keluar darah 5 hari suci 4 hari keluar lagi 3 hari. Nah, 3 hari itu haid susulannya.
Karena ternyata 5, 4, 3 tadi dihukumi haid semua karena masih dalam lingkup 15 hari (masa maksimal haid).

7. MIYOSITA (Kalimantan Selatan)

Pertanyaan:
Di bagian "NOTED" tadi dikatakan bahwa,
Jika berwarna bening atau putih (bukan keruh atau kuning), maka ulama sepakat menyatakan bukan haid walau keluar dari rahim.
Apakah ini berarti cairan tersebut tidak najis dan tidak membatalkan wudhu?
Jika waktu shalat merasa ada cairan yang keluar setelah shalat dicek ternyata cairannya keruh/kekuningan apakah wajib mengulang shalatnya?
Jawaban: 
Pertanyaan bagus.
Kata “bukan haid” tidak berarti cairan tersebut lantas dihukumi suci. Jadi hukumnya dikembalikan pada materi cairan yang keluar dari farji yang sudah kami sampaikan. Tolong dibaca lagi, ya.
Wajib, Mbak. Karena shalat yang dilakukan tidak sah. Mengingat warna kuning dan keruh termasuk yang dihukumi najis.

8. SYAHIROTUL MAS'SUDAH (Demak, Jateng)

Pertanyaan:
Pada tanggal 28 April udzur sampai tanggal 5 Mei. Terus puasa 4 hari ternyata darah keluar lagi sampai tanggal 13 Mei.
Pripun penjelasane dan pripun cara qadla puasane?
Suwun.
Jawaban:
Tolong dibaca lagi postingan saya tentang kesalahpahaman dalam nifas. Karena ada hukum yang juga berlaku bagi wanita yang haid.
Jika belum paham bisa japri saya atau Neng Sheila.

9. ZAINAB (Pamekasan)

Pertanyaan:
Bagaimana untuk membaca Al-Quran ketika istihadlah? Apakah ada tata caranya? Perlu disumbat apa tidak?
Jawaban:
Idem no. 13

11. NURROTUL (Blitar)

Pertanyaan:
Mohon maaf sebelumnya, saya mau tanya seputar haid.
Misal pada tanggal 1 haid, suci tanggal 9. Kemudian pas di hari ke 9 itu keluar coklat-coklat. Itu dinamakan haid apa istihadlah? Minta pencerahannya.
Jawaban:
Pas di tanggal 9 keluar coklat-coklat berarti belum suci, Mbak, masih haid.
Tolong dibaca lagi gambar tentang warna darah, njih.

16. USNATHUL RETNO WULDANDARI (Surabaya)

Pertanyaan:
Nuwun sewu, Bu Nyai, badhe tanglet mengenai haid yang harus keluar 24 jam baru terhitung haid itu.
Nuwun sewu, saya cocokkan dengan kenyataan haid saya bahwa darah haid keluarnya hanya misal jam 10 selama 1 detik. Kemudian 15 menit lagi keluar (suurr, nuwun sewu). Yang dihitung 24 jam itu keluarnya apa rentang waktunya?
Karena pemahaman saya, 24 jam itu keluar darahnya, misal darah keluar selama 2 menit netes, 2 menit lagi netes begitu. Mohon maaf, saya awam jadi pertanyaannya sangat dasar dan tidak berkelas.
Jawaban:
Cara penghitungannya bukan dari tetesannya tapi ketika dicek ke bagian dalam farji dengan menggunakan kapas kok masih ada bercak berarti terus menerus dan kita nggak usah bingung berapa menit, berapa jam. Cukup pakai perkiraan saja.
Contoh:
Keluar darah jam 11 (dicek pakai kapas ada bercak coklat).
Masuk waktu dzuhur jam 12 akan ke jeding (WC) dicek pakai kapas bersih.
Maka berarti keluar darah kurang lebih 1 jam. Begitu.
Kalau adatnya sering terputus-putus maka harus lebih sering ngecek dari pada yang adatnya terus menerus.

18. USSISA (Pasuruan)

Pertanyaan:
Saya pernah mendengar keterangan begini, sebelum waktu jam 5 sore maka itu masih dihitung sehari. Kalo suda lebih dari jam 5 sore maka tidak dihitung sehari (jadi kalo sehari menunggu jam 5 di hari selanjutnya).
Jawaban:
Silakan lihat gambar yang ada di channel (ada panduan tentang cara penghitungan darah).

19. WULAN (Karawang)

Pertanyaan:
Masih tentang haid dan nifas. Pada ibu hamil usia 28 minggu didiagnosa plasenta previa totalis. Artinya plasenta yang di bawah menutupi jalan lahir. Dan dipastikan selama plasenta di bawah jika kepala janin menekan ke bawah akan terjadi perdarahan. Nah, kemungkinan itu akan berlangsung sampai usia kehamilan 40 minggu.
Pertanyaannya, jika dalam 24 jam itu dicek darah selalu ada di pembalut meski sedikit, dan nggak mungkin ngecek tiap jam. Hanya pas waktu-waktu mau shalat saja.
Apakah tetap dihukumi haid?
Hatur nuhun, Ning. Punteun.
Jawaban:
Iya haid. Karena bila di pembalut ada darah walaupun sedikit, kemungkinan besar darah tetap keluar terus menerus.

Postingan asli di channel Telegram tanggal

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.