TANYA JAWAB ISTIHADLAH FIL HAID 13 MEI 2020

29. SITI FATIMATUZ ZAHRO (Jepara)

Pertanyaan:
Masalah darah yang terputus-putus niku bagaimana, nggeh?
Untuk membedakan apakah darah tersebut darah haid atau istihadlah. Masalah darah istihadlah keterangannya beserta pembagian harinya dengan haid.
Jawaban:
Nanti akan diterangkan secara ringkas di bab pembagian istihadlah fil haid.

33. LAILA HUSNA (Mojokerto)

Pertanyaan:
Assalamualaikum. Badhe tanglet, Ning.
Kulo sampun punya adat kebiasaan haid setiap bulannya. Tapi setiap setelah suci dapat 1 atau 2 minggu, keluar darah lagi. Kadang warna merah kadang kehitaman kadang coklat, tapi tidak bancar (tidak seperti saya haid). Dan keluarnya cuma 3 sampai 5 hari.
Setelah kira-kira 1 minggu, baru keluar lagi darah yang haid. Darah yang keluar 3 sampai 5 hari saya hukumi darah istihadlah karena tidak keluar di adat kebiasaan haid saya. Apakah benar, Ning?
Mohon pencerahannya.
Jawaban:
Untuk jawaban lebih jelas bisa japri admin dengan perincian pertanyaan yang kami harap lebih jelas lagi.

42. SOFA (Wonogiri)

Pertanyaan:
Ibu saya itu kan haid mulai tanggal 26 Maret. Terus sucinya tanggal 11 April. Terus tanggal 22 April keluar lagi.
Itu waktu yang dihukumi haid berapa hari? Terus waktu yang dihukumi istihadlah berapa hari?
Terima kasih.
Jawaban:
Ibu mengalami istihadlah karena tanggal 26-11 April darah keluar mencapai 16 hari.
Silakan japri admin untuk hukum lebih lanjutnya.

45. IVA (Malang)

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum, Ning, izin bertanya.
Kalau seumpama darah yang keluar 24 jam itu dalam kurun waktu 20 hari, bagaimana, Ning? Apakah yang 5 hari dihukumi istihadlah?
Matursuwun, Ning.
Jawaban:
Darah bisa dikatakan haid bila dalam lingkup 15 hari dijumlah ada 24 jam.
Bila dalam 15 hari keseluruhan darah tidak mencapai 24 jam maka pada bulan itu semua dihukumi istihadlah dan tidak ada haidnya.

Postingan asli di channel Telegram tanggal 13 Mei 2020

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.