PELAJARAN 4 - PENGERTIAN NIFAS, SYARAT, MASA DAN WAKTU MULAINYA

Dalam pelajaran ini kita akan memperoleh ilmu tentang pengertian, beberapa syarat, masanya nifas. Serta hukum terputusnya nifas dan keluarnya darah melebihi masa maksimal nifas.

PENGERTIAN NIFAS 

Nifas menurut bahasa yaitu melahirkan dan dinamakan nifas karena nifas itu keluar setelah melahirkan atau dari ucapan ulama' yaitu تنفس الصبح اذا ظهر.

Nifas menurut syara' yaitu darah yang keluar setelah kosongnya rahim.

Dan penjelasannya sudah dijelaskan pada pelajaran yang pertama.

SYARAT-SYARAT NIFAS

Darah yang keluar tidak bisa dihukumi nifas kecuali dengan 4 syarat:

  1. Darah nifas keluar setelah kosongnya rahim walaupun berupa gumpalan darah atau gumpalan daging yang dianggap dukun bayi (dokter) sebagai permulaan kejadiannya anak adam (bakal janin). 
    Adapun darah yang keluar sebelum melahirkan yang biasa disebut darah kontraksi, tidak dihukumi nifas dan haid kecuali apabila darah tersebut bersambung dengan darah haid sebelumnya. Jika darah tersebut bersambung dengan darah haid sebelumnya, maka dihukumi haid seperti keterangan yang sudah di jelaskan tadi.
    Sesungguhnya qaul yang shahih mengatakan bahwa darah yang dikeluarkan orang hamil bisa dihukumi sebagai darah haid.
  2. Darah keluar sebelum selesainya masa 15 hari dari kosongnya rahim, jika darah tersebut keluar setelah 15 hari (dari melahirkan) maka tidak dihukumi nifas akan tetapi dihukumi haid.
  3. Antara darah nifas pertama dan kedua tidak disela-selai minimal suci yaitu 15 hari. Jadi apabila masa minimal suci menyela-nyelai darah yang pertama dan yang kedua, maka darah yang kedua tidak dihukumi nifas akan tetapi dihukumi haid.
  4. Darah yang keluar masih dalam lingkup 60 hari (setelah melahirkan). Apabila setelah 60 hari wanita yang nifas tadi mengeluarkan darah walaupun sebentar maka tidak dihukumi nifas.

Menurut qaul yang shahih, darah yang dikeluarkan wanita hamil bisa dihukumi sebagai darah haid.

Lalu jika darah tadi memenuhi syarat haid yaitu mencapai sehari semalam maka dihukumi haid. Jika tidak mencapai sehari semalam maka dihukumi istihadlah.

MASANYA NIFAS

Minimal masa nifas itu satu tetes, maksimal 60 hari, dan umumnya 40 hari, sesuai dengan hadisnya Ummu Salamah ra yang artinya:

Ummu Salamah berkata, Beberapa orang (wanita) yang nifas di zamannya Nabi Muhammad Saw duduk (berdiam diri tidak shalat dll) selama 40 hari 40 malam.

KAPAN MULAINYA MASA NIFAS?

Menurut qaul mu'tamad dari beberapa qaul sesungguhnya masa dihukumi nifas dimulai saat melihat darah. Maka tidak dikatakan nifas sebelum ia melihat darah, dan dianggap nifas (secara hitungan) setelah kosongnya rahim dari janin.

Contoh:

Perempuan yang baru melahirkan melihat darah nifas setelah hari ke 10 dari melahirkan. Secara hitungan, nifasnya sudah 10 hari. Tapi secara hukum, nifasnya baru dimulai ketika ia melihat darah. Maka 10 hari yang awal (ketika belum keluar darah) dihukumi suci.


Halaman 28-32 | Postingan asli di channel Telegram tanggal 29 Mei 2020

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.